Selasa, 18 April 2017

Makalah Logika



ASAS-ASAS BERPIKIR (QONUN) DALAM LOGIKA

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mandiri
Mata Kuliah: Logika Semester 2
DosenPengampu: Rochanah, M.Pd.I









Disusunoleh:
Sania Rosyida                         (1510110044)
Kelas PAI-B

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM  NEGERI (STAIN) KUDUS
JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
TAHUN 2016




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Logika adalah ilmu yang mempelajari metode dan hukum-hukum yang digunakan untuk membedakan penalaran yang betul dari penalaran yang salah. Sedangkan berpikir ialah berbicara dengan diri sendiri di dalam batin (Poespoprodjo, 1999: 49), atau aktivitas manusia berpikir adalah membanding, menganalisis serta menghubungkan proposisi yang satu dengan lainnya (Mundiri,1994:7). Dapat dirumuskan bahwa berpikir adalah proses kerja otak dalam menghadapi masalah untuk mendapatkan ilmu yang benar.
Sudah kita sebut sebelumnya , logika mempelajari hukum-hukum, patokan-patokan, dan rumus-rumus berpikir. Karena pada dasarnya hukum-hukum, asas-asas, dan patokan-patokan logika berfungsi untuk membimbing akal menempuh jalan yang paling efisien guna menjaga kemungkinan salah dalam berpikir. Dalm aktivitas berpikir kita tidak boleh melalaikan patokan-patokan logika yang biasa disebut sebagai Asas-asas berpikir. Asas berpikir sendiri merupakan suatu dasar kebenaran universal bagi semua pembuktian. Oleh karena itu kita harus mengetahui dan memahami tentang asas-asas berpikir tersebut.
Asas berpikir dibagi menjadi tiga dari Aristoteles dan ditambah satu dari Leionisdiantaranya yaitu asas identitas, asas kontradiksi, asas penolakan kemungkinan ketiga, dan asas cukup alasan. Selanjutnya akan dibahas mengenai asas-asas berpikir tersebut dalam pembahasan berikut.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian dari  Asas Berpikir?
2.      Bagaimana Asas-asas Berpikir dalam Logika?






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Asas Berpikir
Dalam aktivitas berpikir kita tidak boleh melalaikan patokan pokok yang oleh logika disebut Asas berpikir. Asas sebagaimana kita ketahui adalah pangkal atau asal dari mana sesuatu itu muncul dan dimengerti.[1]
Berpikir (ratiocinium, reasoning = al-istidlal) ialah berbicara dengan diri sendiri di dalam batin (Poespoprodjo, 1999: 49), atau aktivitas manusia berpikir adalah membanding, menganalisis serta menghubungkan proposisi yang satu dengan lainnya (Mundiri,1994:7). Dapat dirumuskan bahwa berpikir adalah proses kerja otak dalam menghadapi masalah untuk mendapatkan ilmu yang benar.[2]
Jadi Pengertian dari Asas Berpikir ialah pengetahuan dimana pengetahuan lain muncul dan dimengerti. Kapasitas asas ini bagi keseluruhan berpikir adalah mutlak, dan salah benarnya suatu pemikiran tergantung terlaksana tidaknya asas-asas ini. Ia adalah dasar dari pada pengetahuan dan ilmu.[3]
Secara alami pemikiran (penalaran) manusia bergerak dari pengetahuan pra-predikatif menuju pengetahuan predikatif. Tetapi gerak alamiah ini bukannya berhenti hanya pada keputusan atau predikasi (kalimat sebutan). Karena saya dapat mencampurkan dua keputusan sedemikian rupa sehingga dari kombinasi tersebut terbitlah suatu pandangan, yang andai kata masing-masing keputusan tadi dipandang terpisah tidak akan menerbitkan pandangan tersebut.
Jelas kiranya, bahwasannya terdapat hukum-hukum yang harus ditaati oleh setiap proses pemikiran atau penalaran. Tetapi berpikir yang baik yakni berpikir logis dialektis, bukan hanya mengindahkan kebenaran bentuk atau hukum-hukum, tetapi juga harus mengindahkan kebenaran materi pemikiran beserta kriterianya. Hukum-hukum tersebut diselidiki dan dirumuskan oleh logika. Sedangkan masalah materi dan kebenaran kriterianya dicari pada masing-masing bidangnya serta pada epistemologi.[4]

B.     Asas-asas Berpikir dalam Logika
Pikiran adalah benda kodrat, maka berlaku juga hukum-hukum atau asas-asas yang mengikat semua benda kodrat, semua ada khusus (semua beings). Asas-asas tadi adalah pangkalan yang tidak boleh atau tidak dapat diabaikan. Apabila orang mengabaikannya, hanya kekacauanlah yang didapat. Asas-asas ini juga disebut asas-asas formal karena merupakan asas-asas yang menjamin terlaksananya proses pemikiran dengan benar, baik itu dari jenis rasionalis stricto sensu maupun jenis rasionaliatas lato sensu.
Asas-asas tersebut merupakan asas-asas dasar karena asas-asas tersebut demikian bersahaja, mudah dan cepat dilihat. Dengan membandingkan suatu benda dengan dirinya sendiri atau dengan membandingkan ada khusus dan bukan ada khusus (being denga non-being), dengan cara mudah, kita dapat menemukan Asas-asas tersebut:
1.      Asas identitas (principium identitas= qanunzatiyah)
Ia adalah dasar dari semua pemikiran dan bahkan asas pemikiran yang lain. Kita tidak mungkin dapat berpikir tanpa asas ini. Prinsip ini mengatakan bahwa sesuatu itu adalah dia sendiri bukan lainnya. Jika kalau sesuatu konsep atau term digunakan di dalam suatu pemikiran haruslah sama artinya selama pembicaraan itu berlangsung, tetap mempunyai atribut-atribut yang telah ditentukan, tidak boleh dirobah-robah. Perobahan atribut pada term tertentu yang kita pakai itu akan mengakibatkan kekacauan dalam pemikiran, dan kesimpulan yang diambilpun akan salah.
Jika kita mengakui bahwa sesuatu itu Z maka ia adalah Z dan bukan A, B atau C. Misalnya saya mengatakan bahwa Ahmad adalah Ahmad bukan Muhammad. Bila kita beri perumusan akan berbunyi: “Bila proposisi itu benar maka benarlah ia”.
2.      Asas kontradiksi (principium contradictoris = qanun tanaqud)
Prinsip ini mengatakan bahwa pengingkaran sesuatu tidak mungkin sama dengan pengakuannya. Artinya menurut asas ini, tidak dapat disamakan antara sesuatu barang yang satu dengan barang yang menjadi lawannya; atau sesuatu tidak dapat positive dan negative pada waktu yang bersamaan.
Jika kita mengakui bahwa sesuatu itu bukan A maka tidak mungkin pada saat itu ia adalah A, sebab realitas ini hanya satu sebagaimana disebut oleh asas identitas. Misalnya saya mengatakan bahwa meja itu panjang dan tidak panjang. Jadi tidak mungkin dua kenyataan kontradiktoris bersama-sama secara simultan.[5] Jika hendak kita rumuskan, akan berbunyi: “Tidak ada proposisi yang sekaligus benar dan salah.”
3.      Asas penolakan kemungkinan ketiga (principium exclusi tertii = qanun imtina’)
Asas ini mengatakan bahwa antara pengakuan dan pengingkaran kebenarannya terletak pada salah satunya. Pengakuan dan pengingkaran merupakan pertentangan mutlak, karena itu disamping tidak mungkin benar keduanya juga tidak mungkin salah keduanya. Mengapa tidak mungkin salah kedua-duanya? Bila pernyataan dalam bentuk positifnya salah berarti ia memungkiri realitasnya, atau dengan kata lain realitas ini bertentangan dengan pernyataannya. Dengan begitu maka pernyataan berbentuk ingkarlah yang benar, karena inilah yang sesuai dengan realitas. Juga sebaliknya, jika pernyataan ingkarnya salah, berarti ia mengingkari realitasnya, maka pernyataan positifnya yang benar, karena sesuai dengan realitasnya.
Pernyataan kontradiktoris kebenarannya terdapat pada salah satunya (tidak memerlukan kemungkinan ketiga). Jadi suatu proposisi selalu dalam keadaan benar atau salah. Misalnya Ali setengah lulus dalam ujian. Ini tidak mungkin terjadi, karena yang ada adalah Ali lulus dalam ujian atau Ali tidak lulus dalam ujian. Atau contoh lain ‘Zaid tidak mati dan tidak hidup’.  Jika kita rumuskan, akan berbunyi “Suatu proposisi selalu dalam keadaan benar atau salah”.[6]
4.      Asas cukup alasan (principium rationis sufficientis)
Menurut asas ini adanya sesuatu itu pastilah mempunyai alasan yang cukup, demikian juga jika ada perubahan pada keadaan sesuatu. Dengan kata lain bahwa dialam ini tak mungkin ada yang terjadi dengan tiba-tiba tanpa alasan yang cukup(A.Chairil Basori, 1979:5).[7] Contoh : Motor akan mati jika kehabisan bensin.
Pikiran manusia diciptakan untuk kebenaran. Pikiran kita diciptakan sedemikian rupa sehingga dengan mudah dan cepat dapat melihat kebenaran asas-asas tersebut terutama asas identitas. Seorang anak kecil pun akan tercengang dan memandang Anda apabila Anda mengucapkan dua pendapat berturut-turut, dan pendapat-pendapat ini berlawanan asas. Anak tersebut belum pernah mendengar asas identitas tetapi pikirannya sudah dikodratkan sanggup menangkap kontradiksi tersebut.[8]






BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Asas sebagaimana kita ketahui adalah pangkal atau asal dari mana sesuatu itu muncul dan dimengerti. Dan dapat dirumuskan bahwa berpikir adalah proses kerja otak dalam menghadapi masalah untuk mendapatkan ilmu yang benar. Jadi, Pengertian dari Asas Berpikir ialah pengetahuan dimana pengetahuan lain muncul dan dimengerti. Kapasitas asas ini bagi keseluruhan berpikir adalah mutlak, dan salah benarnya suatu pemikiran tergantung terlaksana tidaknya asas-asas ini.
Asas pemikiran dalam logika  dapat dibedakan menjadi empat bagian yaitu sebagai berikut:
1.      Asas identitas (principium identitas= qanunzatiyah): Prinsip ini mengatakan bahwa sesuatu itu adalah dia sendiri bukan lainnya.
2.      Asas kontradiksi (principium contradictoris = qanun tanaqud) : Prinsip ini mengatakan bahwa pengingkaran sesuatu tidak mungkin sama dengan pengakuannya.
3.      Asas penolakan kemungkinan ketiga (principium exclusi tertii = qanun imtina’) : Asas ini mengatakan bahwa antara pengakuan dan pengingkaran kebenarannya terletak pada salah satunya.
4.      Asas cukup alasan (principium rationis sufficientis) : Menurut asas ini adanya sesuatu itu pastilah mempunyai alasan yang cukup, demikian juga jika ada perubahan pada keadaan sesuatu.





DAFTAR PUSTAKA

Mundiri. 2001. Logika. Bandung: PT Raja Grafindo Persada.
Poespoprodjo, W.1999.  LOGIKA SCIENTIFIKA. Bandung: PUSTAKA GRAFIKA.
Masdi. 2009.Daros Logika. Kudus: Nora Media Enterprise.


[1]Mundiri, 2001, Logika, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, hlm.10
[2]Masdi, 2009, Daros Logika, Kudus, Nora Media Enterprise, hlm.17
[3]Mundiri,Loc.Cit.
[4]W. Poespoprodjo,1999,  LOGIKA SCIENTIFIKA, Bandung, PUSTAKA GRAFIKA, hlm.20
[5]Mundiri,Loc.Cit.
[6]Ibid, hlm.11
[7] Masdi, Op.cit, hlm.18
[8]W. Poespoprodjo,Op.cit, hlm.186

Sabtu, 15 April 2017

Al-Qur'an sebagai sumber utama dalam Bimbingan Konseling Islami



AL-QUR’AN SUMBER UTAMA DALAM KONSELING ISLAM

Disusun guna Memenuhi Tugas Akhir Semester 1
Mata Kuliah    : Bahasa Indonesia
Pengampu : Suciati, M.Pd



logo stain



Disusun oleh:
Kelas B-PAI
Sania Rosyida             (1510110044)

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) KUDUS
JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2015



KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim
Puji syukur penulis panjatkankehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik serta hidayah-Nya sehingga penulis mampu menyelesaikan makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya. Tanpa pertolongan-Nya mungkin penulis tidak dapat menyelesaikan penulisan makalah ini dengan baik.
Penulis menyadari didalam penulisan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Allah SWT dan tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak, untuk itu dalam kesempatan kali ini penulis ingin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
1.      Ibu Suciati, M.Pd selaku dosen pengampu mata kuliah Bahasa Indonesia yang telah memberikan arahan serta bimbingan kepada penulis dalam penyusunan makalah ini.
2.  Kedua orangtua penulis yang tiada henti-hentinya memberikan semangat, dukungan, serta motivasinya kepada penulis dalam penyelesaian makalah ini.
3.      Teman-teman dan semua pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu-persatu.
Melalui pemaparan makalah ini, penulis berharap pembaca mampu mengambil sisi positif dari berbagai permasalahan yang ada. Kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT, maka penulis menyadari didalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan, baik dari segi penulisan maupun pemaparan. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat diperlukan penulis guna tercapainya kesempurnaan dalam penyusunan dan penulisan makalah ini.
Penulis



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Bimbingan dan Konseling sering dimaknai sebagai penyuluhan, yakni suatu usaha memberikan bantuan, baik bantuan yang berupa benda, nasehat, ataupun petunjuk informasi. Konseling berbeda dengan bimbingan karena pada dasarnya konseling dianggap sebagai wujud bimbingan yang lebih luas.
Al-Qur’an adalah kitab yang mencakup kebajikan dunia dan akhirat. Sehingga didalamnya terdapat petunjuk, pengajaran hukum, aturan, akhlak dan adab sesuai penegasan Ash-Shidiqi, Hasbi (1966). Ungkapan ini mengandung pengertian bahwa  Al-Qur’an syarat dengan jawaban berbagai persoalan kehidupan, termasuk persoalan keilmuwan.Sumber rujukan setiap masalah maupun keilmuwan adalah Al-Qur’an, termasuk Bimbingan dan Konseling yang ajarannya tidak lepas dari dalam Al-Qur’an.
Pada hakekatnya individu sendirilah yang perlu hidup sesuai dengan tuntunan Allah dengan cara aktif belajar memahami dan sekaligus melaksanakan tuntunan islam (Al-Qur’an dan sunah rosul-Nya) agar mereka selamat. Pada akhirnya diharapkan individu  selamat dan memperoleh kebahagiaan yang sejati di dunia dan akhirat, bukan sebaliknya kesengsaraan dan kemelaratan di dunia dan akhirat.
Selanjutnya, penulis akan menyampaikan rumusan masalah yang akan dibahas dalam bab berikutnya secara rinci dan lebih lengkap guna memberikan pemahaman serta pengetahuan yang mendalam kepada pembaca.



B.     Rumusan Masalah
Selanjutnya penulis akan membahas beberapa rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa Pengertian Bimbingan dan Konseling Islami?
2.      Bagaimana Bimbingan Konseling dalam Al-Qur’an?
3.      Bagaimana Metode Pengembangan dalam Model Konseling Qur’ani?
4.      Bagaimana Solusi Islam atas berbagai Kasus dengan Model Konseling?

C.    Tujuan Masalah
Berdasarkan rumusan masalah diatas penulis menyimpulkan tujuan masalah sebagai berikut:
1.      Agar Mahasiswa mengetahui Pengertian Bimbingan dan Konseling Islami.
2.      Mengenalkan kepada Mahasiswa hakekat Bimbingan Konseling dalam Al-Qur’an.
3.      Menjelaskan metode pengembangan yang digunakan dalam model konseling Qur’ani.
4.      Memeberikan pemahaman kepada mahasiswa bahwa banyaknya kasus yang ada dapat diatasi oleh islam dengan menggunakan model konseling.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Bimbingan dan Konseling Islami
1.      Hakikat Bimbingan
Istilah bimbingan merupakan terjemahan dari bahasa inggris kata guidance yang biasa diartikan sebagai penyuluhan. Untuk memahami makna bimbingan beberapa ahli berpendapat sebagai berkut:
a.       Arthur Jones (1977), Bimbingan adalah suatu bantuan yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain dalam membuat pilihan-pilihan dan penyesuaian-penyesuaian serta dalam membuat pemecahan masalah.
b.      Schertzer dan Stone(1981), Bimbingan adalah suatu proses bantuan yang ditunjukkan kepada individu agar mengenali dirinya sendiri dan dunianya.[1]
Penulis dalam buku ini berpendapat bahwa bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan yang ditujukan kepada individu/siswa atau sekelompok siswa agar yang bersangkuatan dapat mengenali dirinya sendiri.[2]
2.      Hakikat Konseling
Istilah Konseling merupakan terjemahan dari kata Counsellingyang sering kali diartikan sebagai penyuluhan. Arti penyuluhan disini berbeda dengan arti penyuluhan pada bimbingan karena pada dasarnya bimbingan dan konseling memiliki tujuan yang berbeda. Jika bimbingan tujuannya hanya sebatas pemahaman seseorang terhadap diri dan dunianya sendiriyang biasanya orang tersebut tidak bermasalah, sedangkan konseling tujuannya adalah untuk memecahkan suatu masalah yang dialami seseorang melalui interview.
Selanjutnya, apa arti Counselling? Untuk memahami arti istilah ini baiklah kita perhatikan pendapat beberapa ahli berikut.
a.       I. Jumhur dan Moh. Surya (1975), konseling merupakan salah satu teknik pelayanan dalam bimbingan secara keseluruhan, yaitu dengan memberikan bantuan secara individual (face to face relationship).
b.      Arthur Jones (1977), konseling adalah suatu proses membantu individu untuk memecahkan masalah-masalahnya dengan cara interview.
Dari beberapa pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa konseling adalah suatu bimbingan yang diberikan kepada individu (siswa) dengan tatap muka (face to face) melalui wawancara.[3]
3.      Pengertian Bimbingan dan Konseling Islami
Kata islam dari segi kebahasaan mengandung arti patuh, tunduk, taat, dan berserah diri kepada Tuhan dalam upaya mencari keselamatan dan kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Hal demikian dilakukan atas kesadaran dan kemauan diri sendiri, bukan paksaan atau berpura-pura, melainkan sebagai panggilan dari fitrah dirinya sebagai makhluk yang sejak dalam kandungan sudah menyatakan patuh dan tunduk kepada Tuhan.[4]
Adapun hakikat bimbingan dan konseling islami adalah upaya membantu individu belajar menegembangkan fitrah dan atau kembalikepada fitrah, dengan cara memberdayakan (enpowering) iman, akal, dan kemauan yang dikaruniakan Allah SWT.[5]
Arah yang ditempuh adalah menuju pada pengembangan fitrah dan atau kembalikepadafitrah. Dari rumusan tersebut bisa dipahami bahwa dorongan dan atau pendampingan belajar tersebut dimaksudkan agar secara bertahap individu mampu mengembangkan fitrah dan sekaligus kembali kepada fitrah yang dikaruniakan Allah kepadanya.[6]

B.     Bimbingan Konseling dalam Al-Qur’an
1.      Bimbingan dalam Al-Qur’an
Nilai bimbingan yang terdapat dalam ajaran Al-Qur’an dapat digunakan pembimbing untuk membantu si terbimbing dalam mementukan pilihan perubahan tingkah laku positif.
Lebih lanjut Al-Qur’an mengintrodusir secara tegas bahwa manusia adalah wakil Tuhan dibumi {QS.Al-Ahzab [33]:72}, diciptakan dengan seindah-indahnya {QS.At-Tin [95]:4}, memiliki kebebasan berbuat {QS.Ar-Ra’d [13]:11}, mendapat ilmu pengetahuan sehingga Tuhan menjadikan para malaikat sujud kepadanya {QS.Al-Baqarah [2]:31-34}. Dalam Al-Qur’an juga dikenal adanya ruh dan hubungan metafisis yang menjadi dasar tingkah laku manusia.[7]
2.      Konseling dalam Al-Qur’an
Berdasarkan telah heuristik terhadap 6666 ayat-ayat Al-Qur’an ditemukan 290 ayat yang memiliki kandungan nilai konseling. Semua ayat yang ditemukan secara implisit menunjukkan adanya perubahan tingkah laku. Jumlah ayat-ayat Al-Qur’an hasil temuan dijabarkan peneliti berdasarkan model A-R sesuai jumlah perubahan tingkah laku yang merupakan kunci keberhasilan proses bimbingan konseling. Dari contoh tersebut seorang petugas bimbingan di lapangan akan dapat memilih satu atau beberapa untuk diterapkan dalam proses bimbingan konseling untuk melakukan pengubahan tingkah laku terhadap  siterbimbing atau klien.
Penjabaran ke dalam model A-R bertujuan untuk memudahkan pembahasan dan pemahaman dari hasil temuan. Ayat-ayat Al-Qur’an tersebut misalnya: Model A [41 ayat QS.Yusuf(12): 8,11-18,59-66,70-83,87-92,97], Model B [9 ayat QS.Yusuf (12): 36-41], dsb. Dari hasil temuan tersebut dapat diketahui bahwa untuk membantu klien, khususnya klien yang beragama islam teknik efektif untuk mengubah tingkah laku klien adalah membuka kesadaran klien. Kesadaran ini dapat diwujudkan dengan intervensi kognitif, afektif, maupun aksi.[8]

C.    Metode Pengembangan dalam Model Konseling Qur’ani
1.      Studi Pustaka
a.       Alasan menjadikan Al-Qur’an sebagai Rujukan dalam Konseling[9]
Ada banyak alasan pentingnya menjadikan Al-Qur’an sebagai rujukan dalam konseling. Tetapi penulis hanya dapat menyampaikan sedikit dari banyak alasan tersebut, yaitu sebagai berikut:
1)      Al-Qur’an adalah Kitab Suci yang dijamin terpelihara keasliannya oleh Allah (15:9), dan bagi siapa yang hendak memahaminya, Allah memudahkan pemahamannya (Q.S, 54:17)
2)      Untuk membimbing manusia dibutuhka “pegangan” berupa rujukan yang benar dan kukuh, padahal tidak ada rujukan yang paling benar lebih kukuh selain yang bersumber dari Allah SWT,yaitu Al-Qur’an.
b.      Mengkaji Pemahaman Musafir[10]
Salah satu tokoh musafir tersebut adalah Yusuf Al-Qardhawi (2000: 285) yang memberikan banyak penjelasan mengenai kitab suci Al-Qur’an. Yusuf Al-Qardhawi juga menyebutkan ada empat macam tafsir, yaitu:
1)      Tafsir yang diketahui oleh orang Arab dari kalamnya
2)      Tafsir yang tidak seorangpun dima’afkan atas ketidaktahuannya
3)      Tafsir yang diketahui oleh para ulama’
4)      Tafsir yang hanya diketahui oleh Allah SWT
Adapun metode yang digunakan oleh Nashruddin Baidan (2000: 3) untuk membedakan tafsir yaitu: Metode Ijmali (global), Metode Tahlili (analitis), Metode Maudhu’I (tematik), dan Metode Muqarin (perbandingan).
2.      Seminar Hasil Penelitian
Guna menyempurnakan “Model konseling QUR’ANI (hipotetik)” yang dibangun atas dasar temuan dari hasil studi pustaka menuju “Model Bimbingan dan Konseling Qur’ani (tentatif)”, maka dipandang perlu mendapatkan masukan dari para ahli dalam bidang yang relevan dengan tema penelitian. Untuk itu dilakukan seminar dengan melibatkan para ahli dalam bidang “Konseling, Psikologi dan Agama”.
3.      Uji Model
Sesudah model tentatif  tersusun melalui kegiatan seminar, maka model yang telah tersusun itu dicobakan di lapangan. Uji model ini bukan dimaksudkan untuk menguji benar atau tidaknya isi model tetapi lebih difokuskan pada mencari strategi yang tepat dalam melaksanakan model, khususnya bagi partisipan usia mahasiswa.[11]

D.    Solusi Islam atas berbagai Kasus dengan Model Konseling
1.      Solusi Islam atas berbagai Kasus Keluarga
2.      Solusi Islam atas berbagai Kasus Remaja
3.      Solusi Islam atas berbagai Kasus Kehidupan Beragama




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan dari pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Hakikat bimbingan dan konseling islami adalah upaya membantu individu belajar menegembangkan fitrah dan atau kembalikepada fitrah, dengan cara memberdayakan (enpowering) iman, akal, dan kemauan yang dikaruniakan Allah SWT.
2.  Nilai bimbingan yang terdapat dalam ajaran Al-Qur’an dalam {QS.Al-Ahzab [33]:72}, adapun didalam Al-Qur’an ditemukan 290 ayat yang memiliki kandungan nilai konseling.
3.   Metode untukmengembangkan bimbingan dan konseling Qur’ani ada tiga tahap, yaitu: Studi Pustaka, Seminar Hasil penelitian, dan Uji Model.
4.      Islam mampu menyelesaikan berbagai permasalahan sesorang menggunakan model Konseling dengan bersumber pada Al-Qur’an dan Hadits.
B.     Saran
Dari kesimpulan diatas, penulis memberikan saran sebagai berikut:
1.    Seseorang diharuskan mempelajari tuntunan Allah dan rosul-Nya agar fitrah yang ada pada orang tersebut dapat berkembang dengan benar.
2.      Seringlah membaca dan memahami kandungan isi Al-Qur’an.
3.  Pelajarilah buku-buku yang membahas tentang Bimbingan dan Konseling agar kamu bisa membedakan anatara hal yang baik dan buruk. 
4.      Jika ada masalah jangan dipendam sendiri, mintalah saran dari gurumu.



DAFTAR PUSTAKA

Mu’awanah, Elfi. Hidayah, Rifa. 2009. Bimbingan dan Konseling Islami di Sekolah Dasar. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Nata, Abuddin. 2013. Metodologi Studi Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sutoyo, Anwar. 2013. Bimbingan dan Konseling Islami. Yogyakarta: Pustaka Pelajar (Anggota IKAPI).


[1]Elvi Mu’awanah, Rifa Hidayah, 2009,Bimbingan dan Konseling Islami di Sekolah Dasar, PT Bumi Aksara, Jakarta, hlm.53
[2]Elvi Mu’awanah, Rifa Hidayah, Ibid, hlm.54
[3]Elvi Mu’awanah, Rifa Hidayah, Ibid, hlm.56
[4]Abuddin Nata, 2013, Metodologi Studi Islam, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, hlm.63
[5]Anwar Sutoyo, 2013, Bimbingan & Konseling Islami, Pustaka Pelajar (Anggota IKAPI), Yogyakarta, hlm.22
[6]Anwar Sutoyo, Ibid, hlm.23
[7]Elvi Mu’awanah, Rifa Hidayah, 2009,Bimbingan dan Konseling Islami di Sekolah Dasar, PT Bumi Aksara, Jakarta, hlm.153
[8]Elvi Mu’awanah, Rifa Hidayah, Ibid, hlm.161
[9]Anwar Sutoyo, 2013, Bimbingan & Konseling Islami, Pustaka Pelajar (Anggota IKAPI), Yogyakarta, hlm.38
[10]Anwar Sutoyo, Ibid, hlm.40
[11]Anwar Sutoyo, Ibid, hlm.44